PT BPR Olympindo Primadana siap menjadi mitra terpercaya dalam mengelola keuangan Anda. Kami menyediakan produk dan layanan yang mudah, aman, diawasi OJK, dan dijamin LPS untuk membantu masyarakat meraih masa depan finansial yang lebih stabil dan terencana.
PT BPR OLYMPINDO PRIMADANA merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah
Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini.
PT BPR OLYMPINDO PRIMADANA sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK),
Sesuai dengan "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa
Keuangan"
BPR Olympindo Primadana Catat Pertumbuhan Kredit UMKM sebesar 15% di Kuartal II
17 Mei 2025
PT BPR Olympindo Primadana mencatat peningkatan signifikan dalam penyaluran kredit ke sektor UMKM sebesar 15% pada kuartal kedua tahun ini. Peningkatan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha kecil dan menengah.